Jasa Pendaftaran HKI (Hak Kekayaan Intelektual)

Lindungi Karya Anda Secara Legal dan Resmi

Setiap karya yang Anda hasilkan—baik tulisan, desain, logo, musik, aplikasi, hingga merek dagang—merupakan aset berharga yang perlu dilindungi. Uwais Inspirasi Indonesia menyediakan layanan pendaftaran HKI (Hak Kekayaan Intelektual) untuk membantu Anda mendapatkan perlindungan hukum atas karya maupun produk intelektual Anda.

Dengan dukungan tim berpengalaman dan proses yang transparan, kami siap membantu proses pendaftaran HKI secara resmi di bawah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.


Mengapa Anda Harus Mendaftarkan HKI?

Perlindungan Hukum
Karya Anda akan dilindungi dari penjiplakan, penggandaan, atau penggunaan tanpa izin.

Pengakuan Resmi Negara
HKI memberikan bukti otentik bahwa karya tersebut adalah milik Anda secara sah dan terdaftar.

Aset yang Bernilai Ekonomi
HKI bisa dijadikan aset kekayaan, lisensi, atau bahkan sumber pendapatan melalui royalti dan kerja sama.

Mempermudah Kolaborasi dan Bisnis
Karya atau merek yang telah terdaftar akan lebih mudah diajak kerja sama oleh pihak ketiga karena legalitasnya jelas.


Jenis HKI yang Bisa Didaftarkan Melalui Kami

📚 Hak Cipta
Untuk buku, artikel, puisi, musik, karya tulis ilmiah, desain grafis, software, video, dll.


Layanan yang Kami Tawarkan

  • Konsultasi dan pengecekan kelayakan pendaftaran

  • Penyusunan dokumen persyaratan HKI

  • Pengurusan pendaftaran ke DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual)

  • Pemantauan proses hingga sertifikat diterbitkan

  • Pendampingan dan update progres secara berkala

//
CS Kami akan Menjawab Pertanyaan anda.
Silakan Ketik Pertanyaan Anda ?